Jika kita sedang berada dalam keadaan menyesali hidup, buka mata dan hatimu lebar - lebar, lihat diluar sana banyak sekali manusia yang terlahir dengan keadaan kurang beruntung, dalam kemiskinan, dalam kecacatan, dan dalam kesendirian....



Selasa, 16 Maret 2010

Gerakan Orang Tua Asuh ( GN-OTA)



Definisi Calon Orang Tua Asuh:
Calon Orang Tua Asuh (C-OTA) adalah perorangan, kelompok dan atau Lembaga / Organisasi / Badan / Perusahaan yang mempunyai minat dan potensi untuk menjadi orang tua asuh.

Definisi Orang Tua Asuh:
Adalah warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok, yang secara sukarela memberikan bantuan pendidikan kepada anak sekolah dari keluarga tidak mampu agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan formalnya.

1.Orang Tua Asuh Khusus
Warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang memberikan bantuan pendidikan kepada Anak Asuh melalui YLGN-OTA dengan permintaan khusus (menentukan alamat sekolah, kelas, daerah asal, dll).

2.Orang Tua Asuh Mitra
Warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang secara suka rela memberikan bantuan pendidikan langsung kepada Anak Asuh dengan menggunakan data yang ada pada YLGN-OTA.

3.Orang Tua Asuh Sinambung
Warga masyarakat, baik perorangan maupun kelompok yang memberikan bantuan pendidikan kepada Anak Asuh melalui YLGN-OTA secara berkesinambungan agar mereka dapat menyelesaikan pendidikan formalnya sampai tamat.

Cara menjadi Orang Tua Asuh :
1.Melalui Kantor Yayasan Lembaga GN-OTA
Calon orang tua asuh datang ke Kantor YLGN-OTA untuk mengisi Formulir Setoran Orang Tua Asuh dan menyetorkan dana sumbangannya.

2.Melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Calon orang tua asuh mengisi Formulir Setoran Dana dan menyetorkan dana sumbangannya melalui Kantor BRI terdekat. Calon orang tua asuh dapat menentukan :
Jumlah calon anak asuh yang akan dibantu.
Tingkat pendidikan calon anak asuh.
Besarnya bantuan per anak per tahun.

3.Melalui Bank lain
Calon orang tua asuh mengirim dana sumbangannya dengan cara mentransfer dari bank lain ke rekening Yayasan Lembaga GN-OTA nomor : 0230-01-000586.30.8 di BRI Cabang Cut Mutiah Jakarta Pusat. Selanjutnya calon orang tua asuh mengirimkan copy bukti transfer ke Kantor YLGN-OTA melalui pos atau faksimili.

4.Melalui internet
Calon orang tua asuh mengisi Formulir Setoran Orang Tua Asuh yang tersedia di situs resmi YLGN-OTA dengan alamat : www.gn-ota.or.id dan penyetoran dana dilakukan ke rekening Yayasan Lembaga GN-OTA Nomor : 0230-01-000586.30.8 di BRI Cabang Cut Mutiah Jakarta Pusat.

Mekanisme penyaluran bantuan :
Sumbangan dari orang tua asuh disalurkan kepada anak asuh dalam bentuk dana bantuan anak asuh yang disampaikan melalui Kepala Sekolah masing-masing.

Penyaluran bantuan dilaksanakan sesuai dengan permintaan orang tua asuh. Bantuan dikirim melalui PT. Pos Indonesia (Persero) kepada anak asuh dimaksud melalui Kepala Sekolah.

Kepala Sekolah menyerahkan bantuan kepada anak asuh yang kemudian menandatangani bukti penerimaan bantuan.

Bukti penerimaan bantuan dikirim Kepala Sekolah ke Kantor YLGN-OTA. Selanjutnya YLGN-OTA akan menyampaikan data identitas anak asuh dan bukti penerimaan bantuan kepada orang tua asuh yang bersangkutan.

©2009 www.gn-ota.or.id


.

1 komentar: